Ponsel Black Market dan Perangkat Ini yang Diblokir
Oketekno – Setelah beberapa kali mengalami kemunduran, pada akhirnya aturan terkait pemblokiran IMEI ini akan dijalankan pada tanggal 15 September 2020 mendatang. Dimana ini nanti akan berlaku bagi Ponsel Black Market yang baru diaktifkan.
Akan tetapi ternyata untuk peraturan ini bukan cuman menargetkan pengguna Smartphone saja, melainkan juga terjadi pada perangkat Komputer genggam dan juga Tablet. HKT alias singkatan dari Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet yang menjadi fokus pemerintah dalam penerapan blokir kali ini.
Baca Juga: HP Huawei Dipastikan Tetap Dapat Update Android
Kalau memang sampai ditemukan Ponsel Black Market, atau barang yang dimaksud lainnya tanpa izin resmi dari pemerintah, maka perangkat tersebut tidak akan mendapatkan layanan telekomunikasi yang telah disediakan oleh operator seluler.

Walaupun sampai sekarang ini masih perkiraan, pemerintah telah menyatakan kalau sistem aturan IMEI ini akan dimulai pada tanggal 15 September 2020 nanti. Dimana untuk masalah ini nantinya berdasarkan pada informasi dari ATSI mengenai sistem yang dijalankan pada aturan IMEI tersebut.
Baca Juga: Tips Mengatasi Bom Teks WhatsApp yang Bikin Error
Untuk perangkat BM dan semacamnya nantinya tidak akan mendapatkan layanan telekomunikasi yang disediakan oleh operator seluler lokal, meski di dalamnya sudah disematkan SIM Card sekalipun. Dengan demikian, mereka tidak bisa menggunakan perangkatnya untuk menelepon orang lain.
Namun penting untuk digarisbawahi bahwasanya peraturan pemblokiran ini cuman berlaku terhadap Smartphone BM terbaru dimana memang baru saja diaktifkan. Sedangkan untuk perangkat BM yang sudah lebih dari satu tahun lamanya tidak masalah.
Dan untuk blokir Ponsel Black Market dari operator telekomunikasi lokal ini cuman terjadi pada sistem jaringan yang ada dalam perangkat. Sedangkan ketika ingin digunakan internetan menggunakan jaringan WiFi masih bisa saja, entah itu dari thetering temen, modem, hingga jaringan publik sekalipun.
Meski demikian, tetap saja hal yang seperti itu akan tetap mengurangi fungsi daripada Smartphone itu sendiri. Dikarenakan ponsel pada umumnya sebagai memenuhi kebutuhan pengguna dalam berkomunikasi, entah itu secara langsung melalui jaringan lokal ataupun internet.